PALU, HAWA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja untuk beberapa bulan ke depan. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), DPRD menetapkan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027.

Rapat yang digelar di Ruang Baruga Gedung B Lantai III DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Selasa (4/8/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila H. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Badan Musyawarah serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain menyusun jadwal pembahasan KUA-PPAS, rapat juga menetapkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat komisi bersama mitra OPD, hingga rapat paripurna sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Bamus mengusulkan agar agenda rapat komisi bersama OPD dimasukkan secara resmi ke dalam kalender kegiatan DPRD. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan anggaran berjalan terjadwal, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.

Anggota dewan juga menyoroti padatnya agenda pembahasan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Mereka berharap setiap komisi memiliki waktu yang memadai untuk mengevaluasi program dan anggaran mitra kerja sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Arnila menegaskan bahwa jadwal yang telah disepakati dalam rapat Bamus harus menjadi acuan seluruh alat kelengkapan dewan.

“Apa yang sudah kita tetapkan dalam jadwal Bamus tidak boleh lagi bergeser. Tidak ada lagi istilah tahap satu atau tahap dua. Jadwal yang sudah disepakati harus menjadi pegangan bersama. Memang sebelumnya pembahasan anggaran sempat tertunda karena berbenturan dengan agenda reses, tetapi waktu yang tersedia harus kita manfaatkan secara maksimal,” tegas Arnila.

Menurutnya, disiplin dalam menjalankan agenda yang telah disepakati menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pembahasan.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati agenda yang telah disusun. Arnila kemudian meminta Sekretariat DPRD segera mendistribusikan hasil rapat beserta jadwal kepada seluruh anggota Bamus dan komisi agar pelaksanaannya berjalan seragam.

“Alhamdulillah, rapat Bamus hari ini telah menyepakati seluruh agenda yang telah kita bahas. Saya meminta sekretariat segera membagikan jadwal kepada seluruh anggota Bamus dan komisi agar pelaksanaannya berjalan sesuai yang telah kita sepakati,” ujarnya.

Hasil rapat Badan Musyawarah tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan mendatang, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD berharap seluruh tahapan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.