PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Penyusunan program kerja tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga, Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

OPD yang mengikuti rapat antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas rancangan jadwal dan materi kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda yang disusun mencakup rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, rapat paripurna, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.

Selain agenda kelembagaan, DPRD juga menjadwalkan kegiatan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kunjungan daerah pemilihan (kundapil) dan reses yang akan dilaksanakan oleh anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, mengatakan penyusunan jadwal kerja dilakukan untuk memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan efektif.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi tugas utama DPRD.

Dalam rapat tersebut, Arnila juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan rapat paripurna. Ia meminta agar undangan rapat paripurna sudah disampaikan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan guna menjamin kelancaran agenda persidangan.

Selain itu, ia mendorong agar pelaksanaan kegiatan kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas waktu, mempermudah koordinasi, serta mendukung pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan masing-masing anggota.

Banmus juga membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Selain itu, DPRD menargetkan penyelesaian dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan dan fasilitasi di kementerian terkait.

Melalui penyusunan agenda kerja yang lebih terstruktur, DPRD Sulawesi Tengah berharap seluruh program dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan sesuai rencana serta mendukung peningkatan kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.***