PALU, HAWA.ID – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah, H. Musliman, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan nota keberatan kepada pemerintah pusat apabila upaya menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah pengelola sektor pertambangan tidak memperoleh tindak lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan Musliman dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulawesi Tengah yang membahas optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.
Menurut Musliman, DPRD Sulawesi Tengah selama ini konsisten memperjuangkan perubahan status daerah dari sekadar daerah penghasil menjadi daerah pengelola sektor pertambangan. Perubahan status tersebut dinilai penting karena berpotensi meningkatkan porsi DBH yang diterima daerah.
Ia mengatakan, rekomendasi yang telah disampaikan DPRD perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui langkah-langkah konkret kepada pemerintah pusat.
“Kalau masukan dan saran DPRD Sulawesi Tengah tidak diindahkan, saya mendorong agar pemerintah provinsi segera membuat nota keberatan sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan status daerah pengelola,” ujar Musliman.