PALU, HAWA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, ST., IAI, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Poso di Kantor DPRD Sulteng, Selasa (3/6/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang VIP A Sekretariat DPRD Sulteng.

Dalam kunjungan tersebut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, SH., MH., bersama anggota DPRD Kabupaten Poso lainnya, yaitu Roslin L. Taruklabi, SE., Ma’mur Lapido, SH., dan I Made Kajeng, ST., MT. Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., serta pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulteng juga turut mendampingi.

Anggota DPRD Kabupaten Poso melakukan kunjungan kerja untuk berkonsultasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD. Abdul Rahman yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Sulteng menyampaikan pentingnya memahami peran strategis BK dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

“Badan Kehormatan bukan sekadar alat kelengkapan biasa, melainkan garda terdepan dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD. Setiap anggota DPRD wajib menjaga perilaku sesuai kode etik agar tidak mencoreng marwah lembaga,” tegas Abdul Rahman.

BK Lakukan Pengawasan Perilaku Anggota Dewan

Ia menjelaskan, BK memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota dewan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, serta memberikan rekomendasi sanksi sesuai hasil pemeriksaan.

Menurutnya, tata beracara BK harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap proses harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi awal, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan.

“Badan Kehormatan harus menjamin hak-hak anggota yang diperiksa, termasuk hak membela diri, demi memastikan proses yang adil. Rekomendasi yang dihasilkan pun harus tegas, mulai dari pembinaan hingga sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran,” jelasnya.

Abdul Rahman mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan Badan Kehormatan sebagai simbol komitmen lembaga terhadap integritas dan kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar jangan sampai kehormatan lembaga tercoreng akibat kelalaian dalam menegakkan disiplin internal.

“Kita punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Mari kita jadikan BK sebagai penjaga marwah DPRD yang terhormat,” tutupnya. ECA