, .ID – Anggota DPRD , Achmad Alaydrus menduga ada program fiktif pada Dinas dan Kebudayaan Kota pada Tahun Anggaran 2023.

Achmad Alaydrus selaku anggota Komisi A dan anggota menduga adanya program fiktif yang dianggarkan oleh Dinas dan Kebudayaan Kota Palu pada Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disebabkan oleh Dinas Kota Palu belum menyerahkan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 kepada Komisi A DPRD Kota Palu selaku mitra hingga saat ini.

Achmad Alaydrus lewat via WhatsApp menjelaskan Komisi A telah meminta berulang kali RKA kepada Dinas Pendidikan Kota Palu, akan tetapi hingga saat ini RKA tersebut belum sampai ke Komisi A DPRD Kota Palu.

Baca juga: DPRD Palu Dorong dan PLN Data Kembali Lampu Penerangan Jalan Umum

“Kami telah meminta berulang kali ke Disdikbud Palu. Kami sebagai lembaga pengawasan dan rakyat wajib untuk melihat program kerja apa sana yang telah disusun oleh Disdikbud Palu sepanjang tahun 2023 mendatang. Tapi sampai saat ini RKA itu belum ada. Kenapa sampai sekarang RKA tidak ada, itu jadi pertanyaan besar,” jelas Achmad Alaydrus.

Melalui sikap tersebut Achmad Alaydrus menduga jika program yang dianggarkan oleh Disdikbud memang banyak memuat kepentingan tertentu sehingga RKA 2023 tak kunjung diserahkan ke DPRD.

RKA dibutuhkan Komisi untuk memastikan program yang digagas oleh dinas agar tepat sasaran.TBN