PALU, HAWA.ID – Mewakili Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng yang membidanggi Infrastruktur, Muhaimin Yunus Hadi, SE selaku anggota Komisi III DPRD ProvinsiSulteng di dampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Sony, S.Sos, M.Si menerima langsung kunjungan Kerja Komisi II kabupaten Banggai Laut (Balut).
Pada kesempatan ini hadir langsung Ketua Komisi II Balut, Abukar O. Sumail, S.S., M.A.P bersama Wakil Ketua Komisi II Balut, Nurbaya, S.Farm.Apt serta Anggota Komisi II Balut, Henry Bukamo, SE, dan Hi. Ardianto Agussalim bersama sfat.
Kunjungan kerja yang di laksanakan merupakan salah satu bentuk Silahturahmi DPRD Balut dengan DPRD Provinsi Sulteng. Pertemuan kali ini juga membahas tentang Relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Banggai.
Selaku Ketua Komisi II DPRD Balut, Abukar O. Sumail, S.S., M.A.P mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat-rapat yang di laksanakan di Balut bersama Mitra kerja, seperti PUPR, Bina Marga dan Tata ruang. Yang di mana menurut Kepala-kepala Dinas bahwa sudah ada beberapa agenda yang di ajukan lewat proposal ke Provinsi dengan tujuan dari Relokasi anggaran APBD 1 untuk Kabupaten Balut, terutama persoalan ruas jalan provinsi yang ada di Balut.
Pada kesempatan ini juga Komisi II DPRD Balut berharap pada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng yeng membidangngi pembangunan Infrastruktur dapat kemudian membantu khususnya daerah Balut terkait relokasi anggaran APBD 1 untuk pembangunan ruas jalan Provinsi yang ada di wilayah Balut.
Berharap nanti di dalam APBD 2023 baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan kemudian bisa mencantolkan anggaran untuk perbaikan beberapa ruas jalan Provinsi yang ada di Banggai yang saat ini sudah mengalami banyak kerusakan.
Muhaimin Yunus Hadi, yang menerimalangsung kunjungan kerja Komisi II Balut mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Sulteng sangat merespon apa yang menjadi keluhan terkait relokasi anggaran pembangunan Ruas jalan Provinsi yang ada di Balut.
Sehingga dengan ini mengharapkan untuk Komisi II DPRD Balut agar segera membuat proposol tertulis yang di tujukan kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, agar Komisi III DPRD Provinsi Sulteng dapat menjadikan dasar pembicaraan khusus kedepannya untuk relokasi anggaran pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di Balut.
Dalam hal ini selaku perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin juga menyampaikan di perubahan anggaran melalui Komisi III DPRD Provinsi Sulteng akan merespon kebutuhan Balut dan akan memanggil PUPR dan stakeholder terkait untuk membicarakan sehinggah dapat merumuskan apa yang menjadi kebutuhan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Balut dapat terpenuhi, tentunya terutama seperti perbaikan ruas jalan provinsi yang ada di Balut.
Di akhir Kunjungan kerja sekaligus silahturahmi, Muhaimin jugamengatakan terimakasih kerena kembali mengingatkan DPRD Provinsi Sulteng melalui komisi III DPRD Provinsi Sulteng bahwa di Balut ada titik-titik ruas jalan yang relokasi Anggaran pembangunan atau perbaikannya belum terealisasi.
Sehinggah kedepannya Komisi III DPRD Provinsi Sultengakan menjadikan pembahasan di APBD perubahan 2023 Dandengan jelas juga mengatakan intinya adalah pengajuan proposal terhadap DPRD Provinsi Sulteng melalui komisi III agar dapat menjadi dasar bekerja sama dengan Dinas terkait di provinsi, sehinggah infranstrukutr yang ada di Balut dapat terpenuhi, seperti yang menjadi keluhan saat ini mengenai relokasi anggaran pembangunan atau perbaikan yang belum terealisasi oleh provinsi.*/LIA