PALU, HAWA.ID – Pemisahan pemilu sebagaimana putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dinilai memunculkan pertanyaan baru, apakah kebijakan tersebut membuka peluang atau justru menjadi tantangan bagi perempuan yang ingin terjun ke politik praktis?
Isu itu menjadi bahasan dalam talk show yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (16/4/2026), dengan menghadirkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH.
Dalam pemaparannya, perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik itu menegaskan bahwa pendidikan politik memiliki peran fundamental dalam membangun demokrasi yang sehat.
“Pendidikan politik bukan sekadar memberi tahu tentang pemilu, tetapi membentuk cara berpikir, sikap, dan karakter dalam bernegara. Ia adalah jantung dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan politik pertama-tama bertujuan membangun kesadaran warga negara. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengikuti pemilu tanpa memahami maknanya secara utuh.
“Memilih bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi keputusan penting yang menentukan arah pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan,” katanya.
Selanjutnya, pendidikan politik juga berperan melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh janji kosong, pencitraan berlebihan, maupun praktik politik uang.
“Masyarakat akan mulai bertanya: apa visi kandidat, bagaimana rekam jejaknya, dan apa dampaknya bagi rakyat. Di sinilah kualitas demokrasi ditentukan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan politik menjadi benteng terhadap pragmatisme politik. Praktik transaksional, kata dia, sering muncul akibat ketidaktahuan dan kebutuhan ekonomi.
“Pendidikan politik menggeser cara pandang dari ‘apa yang saya dapat hari ini’ menjadi ‘apa yang terbaik untuk masa depan’,” ujarnya.
Lebih jauh, pendidikan politik dinilai mampu mendorong partisipasi publik yang lebih sehat. Masyarakat tidak hanya hadir di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga terlibat dalam diskusi, pengawasan, hingga penyampaian aspirasi.
“Politik tidak boleh dimonopoli elit. Ia harus menjadi ruang bersama yang hidup dan dinamis,” tegasnya.
Bunda Wiwik juga menyoroti pentingnya pendidikan politik dalam membuka ruang bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan, termasuk perempuan.
“Dengan pendidikan politik, perempuan memiliki keberanian, pengetahuan, dan kapasitas untuk terlibat, baik sebagai pemilih kritis maupun sebagai pemimpin,” katanya.
Selain itu, pendidikan politik dinilai penting dalam menanamkan etika dan nilai dalam praktik kekuasaan.
“Politik tanpa nilai akan melahirkan kekuasaan tanpa arah. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kekuasaan,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan besar, yakni belum meratanya pendidikan politik di masyarakat. Selama ini, pendidikan politik cenderung muncul hanya menjelang pemilu dan belum menjadi proses berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong agar pendidikan politik hadir di berbagai ruang, mulai dari sekolah, keluarga, organisasi, hingga media sosial.
“Jika kita ingin politik yang bersih, adil, dan bermartabat, maka investasi terbesarnya adalah pendidikan politik. Pemilu yang baik lahir dari rakyat yang paham,” pungkasnya. (*)