PALU, HAWA.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah sekaligus unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang atlet panahan remaja di Kota Palu.
Kasus tersebut menimpa seorang atlet perempuan berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang donatur sekaligus orang tua atlet lain di sebuah klub panahan.
“Sebagai perempuan, saya kesal, geram, sekaligus prihatin. Seorang yang seharusnya menjadi sosok pengayom justru diduga melakukan tindakan asusila. Siapa pun pasti mengalami trauma,” kata Wiwik, Kamis (7/5/2026).
Wiwik yang akrab disapa Bunda Wiwik itu menyebut berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka meski proses penanganan kasus dinilai berjalan cukup lama sejak dugaan peristiwa terjadi pada akhir 2025 lalu.
Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Saya berharap kasus ini benar-benar diseriusi dan tidak menjadi preseden buruk. Jangan sampai muncul kesan penanganannya lambat karena pelaku disebut-sebut memiliki pengaruh,” tegasnya.
Menurut Wiwik, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet muda menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, termasuk keluarga, pelatih, pengurus olahraga, hingga pemerintah daerah.
Ia menegaskan dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan remaja untuk berkembang, membangun prestasi, dan membentuk karakter, bukan menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut maupun trauma.
“Kita tidak boleh menutup mata. Perlindungan terhadap anak dan atlet muda bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Wiwik juga menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan olahraga, termasuk pengawasan yang ketat, edukasi tentang keberanian melapor, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan anak dan atlet muda. Ketika kepercayaan itu dikhianati, dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga memengaruhi masa depan generasi muda.
“Sudah saatnya kita memperkuat sistem perlindungan di lingkungan latihan. Harus ada ruang yang aman, pengawasan yang ketat, edukasi keberanian melapor, dan sanksi tegas tanpa kompromi. Sebab melindungi anak bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya.LIA