PALU, HAWA.ID – Seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AI, yang diketahui merupakan orang tua salah satu atlet di lokasi latihan di Kota Palu.

Kasus tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian. Polda Sulawesi Tengah menetapkan AI sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor S.Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 28 April 2026.

Orang tua korban, berinisial HZ, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat anaknya tengah mengikuti latihan rutin panahan pada 31 Desember 2025.

“Anak kami mengalami tindakan tidak pantas saat latihan,” ujar HZ saat konferensi pers di Sekretariat Roemah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Jumat.

Menurut HZ, saat itu anaknya yang masih duduk di bangku kelas II SMA lupa membawa pelindung tangan (arm guard) dan berinisiatif membuatnya dari bahan sederhana. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk memasangkan pelindung tersebut.

Setelah itu, pelaku diduga mulai mengeluarkan komentar yang tidak pantas dan mengarah pada tubuh korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga melakukan tindakan fisik yang melanggar batas terhadap korban.

Korban sempat berusaha menjauh dan melakukan perlawanan. Namun, pelaku kembali mendekat dan melakukan tindakan yang membuat korban semakin tertekan.

“Anak saya berusaha melawan dan mendorong pelaku,” kata HZ.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami syok dan menangis di lokasi latihan selama sekitar satu jam. Ia kemudian menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Peristiwa itu terjadi di lokasi latihan yang saat itu dalam kondisi relatif sepi.

HZ mengatakan, laporan telah dibuat pada hari yang sama dengan kejadian. Setelah melalui proses penyelidikan, kepolisian akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, keluarga juga berharap kondisi psikologis korban dapat segera pulih akibat pelecehan yangdialaminya. Peristiwa tersebut, menurut HZ, tidak hanya berdampak secara mental, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan prestasi olahraga korban.

“Anak kami mengalami tekanan secara psikologis, bahkan sempat merasa dikucilkan di lingkungan latihan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait perlindungan anak di lingkungan kegiatan olahraga, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang atlet muda.LIA