PALU, HAWA.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan produk hukum daerah.

Hal itu disampaikan Wiwik usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, forum Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong harmonisasi regulasi serta meningkatkan kualitas daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi . Ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wiwik.

Ia mengatakan, sinergi yang dibangun melalui forum tersebut penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.

Sebagai anggota Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik menilai proses evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, produk hukum yang baik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan, tetapi juga menjadi landasan bagi percepatan pembangunan daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Wiwik berharap Rakor ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah strategis yang mampu memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah.

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,” ujarnya.

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan agenda reformasi nasional dan kebutuhan pembangunan di daerah.***