PALU, HAWA.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Imelda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para narasumber, serta peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi.

Dalam sambutan Ketua DPRD Sulawesi Tengah yang dibacakannya, Yus Mangun menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Menurutnya, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga berfungsi memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujar Yus.

Ia mengatakan, upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya harmonisasi dengan regulasi pemerintah pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, serta kemampuan daerah dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Karena itu, Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dinilai penting sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, biro hukum, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD Sulawesi Tengah juga berharap lahir sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah, termasuk percepatan penyusunan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah, peningkatan kapasitas penyusun peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antar daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang bersifat lintas wilayah.

Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang bertukar pengalaman dan gagasan guna memperkuat sistem hukum daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap hasil Rakor dapat menjadi landasan bagi daerah-daerah di Sulawesi dalam meningkatkan kualitas produk hukum yang selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.

“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” katanya.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat harmonisasi regulasi serta meningkatkan kepatuhan produk hukum daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.***