PALU, HAWA.ID — Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kota Palu menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan olahraga panahan di Kota Palu.
Ketua Pengcab PERPANI Kota Palu, Samsinar Zaid Moga, menegaskan organisasi olahraga tersebut menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama.
PERPANI Kota Palu menyebut seluruh pengurus, pelatih, orang tua atlet, dan rekan atlet berkomitmen memberikan dukungan moral serta ruang aman bagi korban untuk menjalani pemulihan psikologis pascakejadian.
“Korban tidak pernah dilarang ataupun dikucilkan untuk mengikuti latihan di lapangan panahan,” kata Samsinar saat konfrensi pers, Kamis (7/5/2026).
PERPANI Kota Palu kata dia, juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait status terduga pelaku. Mereka menyebut terduga pelaku bukan bagian dari struktur kepelatihan maupun pengurus organisasi panahan, serta buka donatur resmi disalah satu klub panahan. Terduga pelaku adalah orang tua salah satu atlet yang berlatih di lingkungan tersebut.
PERPANI Kota Palu menegaskan dugaan kejadian itu terjadi di luar jadwal latihan resmi. Meski begitu, organisasi tetap mengambil langkah internal berupa pelarangan terhadap terduga pelaku untuk kembali berada di area latihan.
Selain itu lanjut dia, PERPANI Kota Palu menyatakan mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Organisasi meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada perlindungan korban.
“Kami berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tujarnya.
Sebagai tindak lanjut, PERPANI Kota Palu akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan fasilitas latihan guna memastikan perlindungan bagi seluruh atlet, terutama anak dan remaja.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan olahraga kembali menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan atlet, termasuk pengawasan aktivitas di area latihan serta mekanisme penanganan yang berpihak pada korban.TIN