Palu, HAWA – Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah atau Bunda Wiwik, kembali menegaskan bahwa kekerasan perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Penegasan ini disampaikan medio pekan ini saat momentum penyusunan Rencana Strategis KPPD, menyoroti rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Bunda Wiwik, yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menyoroti pentingnya momentum penyusunan Rencana Strategis KPPD. Ia menekankan perlunya memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak. Hal ini menjadi tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah semata.
“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Sulawesi Tengah.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu juga menambahkan, berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak yang terus bermunculan menunjukkan bahwa perlindungan masih memerlukan penguatan. Penguatan tersebut meliputi aspek pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku.
Sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulteng, Bunda Wiwik secara khusus menyoroti kasus dugaan kekerasan YRT. Kasus ini menjadi alarm bahwa kekerasan perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat. Setiap insiden harus ditangani secara serius dan transparan.
“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.
Semangat “STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” diusung dalam penyusunan Renstra KPPD Sulawesi Tengah. Ini sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Bunda Wiwik berharap Renstra ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Edukasi kepada masyarakat juga harus diperkuat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan perempuan dan anak.
“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutup Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.*/LIA