PALU, – Direktur Lalu Lintas () Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengakui melakukan kekerasan verbal dan menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.

Insiden ini terjadi pada Rabu pagi, 17 Juli 2024, di titik 0 Kilometer Palu, Sulawesi Tengah. Permintaan maaf ini disampaikan Dodi Darjanto pada Kamis, 18 Juli 2024, di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, Palu, Palu, dan AMSI Sulteng.

“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” ujar Dodi Darjanto.

Pernyataan ini disampaikan di ruang kerja Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, yang memediasi pertemuan tersebut.

Dodi Darjanto mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.

Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng.

Meski demikian, IJTI Sulteng, Palu, Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dan insan pers di Sulawesi Tengah.

Tuntutan ini didasari oleh rasa kecewa dan ketersinggungan yang dialami baik secara pribadi oleh Syamsuddin Tobone maupun secara kelembagaan atas tindakan yang dinilai sebagai verbal terhadap kerja jurnalis.

Dikutip dari laman Hawa.ID, insiden ini bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu. Syamsuddin yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.

“Sampai buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional, merendahkan, dan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.*/LIA