PALU — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa adat merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan, keharmonisan masyarakat, sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Arus saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia, Palu, Kamis (6/8/2026).

Arus yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah mengatakan, adat tidak sekadar warisan leluhur, tetapi merupakan fondasi moral yang harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi.

Menurutnya, nilai-nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.

“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujarnya.

Arus juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BMA Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut dia, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur yang menjadi akar kebudayaan daerah.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan berbudaya,” katanya.

Arus menegaskan DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung berbagai upaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menilai ukuran kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Pelantikan Pengurus BMA Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Direktur Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, sejumlah pejabat kementerian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Sigi, serta sejumlah pimpinan DPRD kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Hadir pula para tokoh adat dan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, serta perwakilan masyarakat adat dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Sejumlah raja dan tokoh adat dari daerah tetangga, termasuk dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian acara berlangsung khidmat dan semarak. Para tamu undangan disambut dengan pertunjukan tarian tradisional yang menjadi bagian dari penyambutan tamu dalam agenda pelantikan tersebut.

Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi kepengurusan BMA Sulawesi Tengah periode 2026–2031 untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga identitas budaya, merawat persatuan masyarakat, serta mendorong nilai-nilai kearifan lokal menjadi bagian dari pembangunan daerah.***