, .ID – Ketua DPRD Utara () Warda Dg Mamala, SE memimpin rapat pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2024. Jumat, 29 Desember 2023 pukul 14.00 WITA. 

Adapun ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui PAW adalah kader Golkar, Eligems Saino, MM, yang menggantikan Hj. Megawati Ambo Asa, S. IP, MH. Selanjutnya, Nur Achmad Jacub dari Partai Gerindra menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Helen. Sementara itu, dari PKB, Windi Anastasia Aras menggantikan Putra.

Dalam sambutannya ketua DPRD Utara mengatakan proses pengajuan ketiga anggota DPRD Morut PAW telah melalui mekanisme administrasi. Ketua DPRD Morut berharap anggota DPRD yang dilantik peka terhadap perkembangan. 

“Kami mengharapkan kepada saudara-saudara untuk selalu peka dan mampu mencermati terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dan sanggup menyalurkan aspirasi dan keinginan sesuai harapan masyarakat,”ujar Warda Dg Mamala

Dalam kegiatan ini juga hadir wakil ketua II DPRD Utara, Bupati yang diwakili Asisten II Ir.Ridwan Nonci. Serta para anggota DPRD Morut lainnya.LIA