, .ID – Menteri Makarim telah mengambil langkah signifikan dengan membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun ini.

Keputusan ini, yang diumumkan usai pertemuan dengan Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

“Kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai pihak, mengenai adanya kenaikan UKT, dan bagi saya pun, cukup mencemaskan,” ungkap .

Pembatalan ini bukanlah keputusan yang diambil secara gegabah. Sebelumnya, telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk para rektor PTN dan masyarakat secara keseluruhan.

Evaluasi menyeluruh terhadap permintaan peningkatan UKT dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil mempertimbangkan keadilan dan kewajaran.

“Kami mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ungkap Nadiem.

“Jadi tidak ada yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.” tambahnya.

Lonjakan biaya UKT di beberapa PTN telah menjadi perhatian utama.

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi salah satu contoh yang mengalami kenaikan hingga 300-500 persen, menimbulkan protes dari sejumlah elemen di berbagai daerah.

Meskipun demikian, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.*/LIA