MOROWALI, HAWA – Mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, melayangkan kritik tajam terhadap operasional PT Vale Morowali di Blok Bahodopi, Bungku Timur, meminta perusahaan memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, pernyataan Irwan ini justru menuai tanggapan keras dari Pokja Peduli Pertambangan untuk Kesejahteraan (Petra) Area Sulawesi Tengah, yang mempertanyakan konsistensi sikapnya pada Selasa (27/10).
Irwan Arya secara khusus menyoroti minimnya manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat Morowali. Ia menilai, aktivitas pertambangan di wilayah operasional PT Vale Morowali perlu memberikan dampak positif dan nyata terhadap kesejahteraan warga di sekitar tambang.
“Jangan sampai kekayaan alam terus dikeruk, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang justru merasa diabaikan,” kata Irwan Arya, Mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019.
Irwan bahkan mendesak agar aktivitas pertambangan PT Vale Morowali dihentikan apabila tuntutan kesejahteraan masyarakat Morowali tidak dipenuhi. Desakan ini muncul di tengah mencuatnya isu penguasaan lahan dan dugaan pembukaan kawasan hutan di Bungku Timur, termasuk Desa Lele dan Desa Dampala.
Di sisi lain, isu pembukaan lahan dan dugaan perambahan kawasan hutan ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan lingkungan. Potensi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi alasan penanganan yang membutuhkan verifikasi instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Petra Sulteng, Irfan Konggodeli, mempertanyakan konsistensi sikap Irwan Arya dalam menyikapi persoalan pertambangan. Menurut Irfan, kritik terhadap PT Vale Morowali ini terkesan mencari panggung politik.
“Kami melihat ada upaya paksaan dari Irwan Arya untuk mencari panggung politik baru dengan menunggangi aliansi masyarakat di Bungku Timur. Mengkritik keras korporasi resmi yang memiliki izin legal seperti PT Vale Indonesia Tbk, sementara di sisi lain namanya terseret dalam dugaan perambahan hutan lindung yang memicu karhutla di Desa Lele dan Dampala, adalah sebuah ironi dan standar ganda yang nyata,” kata Irfan Konggodeli, Koordinator Petra Sulteng.
Irfan menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat Morowali terkait kegiatan pertambangan seharusnya disertai perhatian terhadap persoalan lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum. Isu kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama.
“Publik Morowali harus jeli melihat motif di balik aksi ini. Seseorang yang pernah berstatus tersangka tindak pidana pemilu dan kerap melakukan manuver kurang substantif demi sorotan media, jelas kehilangan legitimasi moral untuk berbicara atas nama kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Perjuangan lingkungan hidup tidak boleh dikomoditaskan menjadi alat posisi tawar personal demi menaikkan kembali nilai tawar politiknya yang sudah kalah,” ujar Irfan Konggodeli.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, persoalan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan pertambangan, dan perlindungan kawasan hutan di Morowali tetap membutuhkan perhatian serius. Kritik dan aspirasi publik perlu ditindaklanjuti melalui dialog serta mekanisme yang sesuai ketentuan.
Adapun dugaan pelanggaran terkait penguasaan lahan dan pembukaan kawasan hutan di wilayah PT Vale Morowali perlu ditangani berdasarkan hasil verifikasi dan bukti yang tersedia. Hal ini penting agar penyelesaiannya tidak berhenti pada saling tuding di ruang publik semata.