PALU, HAWA.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, memanfaatkan masa reses Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Reses dilaksanakan di empat lokasi, yakni Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan; Desa Tamodo, Kecamatan Pinembani; Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala; serta Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Sebelum menggelar dialog bersama warga, Takwin terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kegiatan itu turut didampingi Rahmiwati, SE dan Bayu Kristanto, S.Pd.I, serta diikuti tokoh masyarakat, pemerintah desa, kelompok tani, dan warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung melalui sesi diskusi.
Takwin mengatakan, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan daerah.