PALU, HAWA.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, memanfaatkan masa reses Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Reses dilaksanakan di empat lokasi, yakni Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan; Desa Tamodo, Kecamatan Pinembani; Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala; serta Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Sebelum menggelar dialog bersama warga, Takwin terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kegiatan itu turut didampingi Rahmiwati, SE dan Bayu Kristanto, S.Pd.I, serta diikuti tokoh masyarakat, pemerintah desa, kelompok tani, dan warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung melalui sesi diskusi.

Takwin mengatakan, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Pada pertemuan di Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan, mayoritas usulan masyarakat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan sektor pertanian, serta pelayanan kesehatan.

Beberapa aspirasi yang disampaikan di antaranya pembangunan jalan lingkungan dan rabat beton, drainase, normalisasi sungai, pengadaan ambulans, bantuan bibit kelapa sawit, ternak sapi, mesin DAP, sumur bor, lampu tenaga surya, kendaraan roda tiga, bantuan tenda beserta kursi, hingga dukungan anggaran untuk pembangunan masjid.

Menurut Takwin, beragam usulan tersebut mencerminkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta akses pelayanan kesehatan dan fasilitas umum.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses akan dibawa ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk dibahas bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui forum ini, kami dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga dapat diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Takwin.

Ia berharap aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan masuk dalam prioritas program pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.LIA