BANGGAI, HAWA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Atun, mengadvokasi bantuan empat unit tenda dan 200 kursi untuk Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis Banpres di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai. Bantuan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan bagi seluruh warga.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan saat Sri Atun melaksanakan kegiatan reses di Desa Molino pada 2025. Usulan itu kemudian diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran daerah hingga direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Rudiana, warga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan Sri Atun, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri atas empat lokal tenda berukuran masing-masing 4 x 6 meter serta 200 unit kursi.
“Bantuan ini adalah usulan saat Ibu Sri Atun reses tahun lalu di Molino. Alhamdulillah, tahun ini terealisasi,” kata Rudiana, yang akrab disapa Rudi, saat dihubungi Kamis (5/11).
Menurut Rudi, seluruh perlengkapan nantinya disimpan di gudang gereja agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Gereja Buka Pemanfaatan Bantuan untuk Semua Warga
Ketua Stasi yang membawahi Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres, Yoris Yusnapu, menyampaikan apresiasi kepada Sri Atun atas perhatian dan upayanya memperjuangkan kebutuhan sarana kegiatan masyarakat di Desa Molino.
Ia menjelaskan, keberadaan tenda dan kursi tersebut akan membantu pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan maupun aktivitas sosial warga.
“Nantinya bantuan berupa tenda dan kursi ini akan digunakan untuk kepentingan kegiatan keagamaan, sosial, umat jika ada hajatan. Bukan hanya untuk umat Katolik, tapi siapa saja boleh pinjam dan pakai. Hanya saja, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya oleh gereja kami,” ujar Yoris.
Dalam struktur kewilayahan Gereja Katolik, stasi merupakan komunitas umat yang berada dalam wilayah pelayanan suatu paroki. Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres berlokasi di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, sekitar 50 kilometer dari Kota Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai.
Keterbukaan pengurus gereja dalam memberikan akses pemanfaatan fasilitas kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan hubungan sosial antarwarga.
Sri Atun Harapkan Bantuan Perkuat Kebersamaan Warga
Menanggapi realisasi bantuan tersebut, Sri Atun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Molino, pengurus gereja, serta seluruh pihak yang telah membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi hingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penganggaran daerah.
Ia berharap empat tenda dan 200 kursi tersebut dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Sri Atun juga mengingatkan pentingnya pengelolaan fasilitas secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab agar seluruh perlengkapan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses merupakan salah satu bahan penting bagi anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan warga melalui program pembangunan daerah.
Bantuan sarana kegiatan untuk Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan fasilitas, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarumat beragama dan meningkatkan semangat gotong royong di Desa Molino.
Dengan pengelolaan yang baik dan akses pemanfaatan yang terbuka, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan masyarakat tanpa membedakan agama maupun latar belakang sosial.