JAKARTA, .ID – Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penangkapan seorang staf ahli dari Partai terkait dengan dugaan pelat palsu, Sabtu (1/6).

Henry Indraguna, nama yang dikenal luas dalam dunia dan Indonesia, diduga menggunakan pelat nomor mobil palsu dengan logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Metro Jaya berhasil menangkap Henry dan beberapa tersangka lainnya dalam operasi penyelidikan yang terkoordinasi dengan baik.

Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Metro Jaya, dalam sebuah pernyataan kepada menyebutkan bahwa Henry Indraguna, yang dalam laporan disebut sebagai tersangka HI, telah terbukti memiliki tiga mobil dengan pelat nomor palsu DPR.

“Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil),” ungkap Ade Ary di Jakarta.

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, juga membenarkan bahwa Henry Indraguna adalah salah satu dari enam tersangka yang berhasil ditangkap terkait dengan ini.

Rovan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam hingga ke pembuat pelat nomor palsu tersebut.

Henry Indraguna, selain dikenal sebagai politikus , juga memiliki reputasi yang cukup cemerlang sebagai seorang pengacara di Indonesia.*/LIA