, HAWA.ID – Komisi Pemberantasan (KPK) menyita uang senilai Rp8 miliar terkait perkara dugaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), .

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menjelaskan uang tersebut disita penyidik untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Jumat (6/1/2022).

Lembaga antirasuah juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2022) kemarin.

Ketiga saksi itu adalah Morowali Utara Deli Julkarson Hehi, Wakil Morowali Utara Djira Kendjo, dan Kepala BPKAD Pemkab Morowali Utara Masjudin Sudin.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas Ali.

Dalam kasus ini tenaga ahli Gubernur Rusdy Mastura, Ronny Tanusaputra, dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap Wakil Kabupaten Morowali Utara Djira Kendjo, 15 Desember 2022 lalu. Dari berita acara yang diperlihatkan penyidik, Djira mengatakan Ronny berstatus tersangka.

“Tahu, dari berita acara hari ini [red, kemarin],” ujar Djira menjawab pertanyaan wartawan soal tersangka Ronny, Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/12).

Djira menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa ada pengembalian uang Rp8 miliar lebih dari proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Pengembalian uang itu dilakukan pihak yang terkait dengan perkara ke pemerintah daerah setempat.

Ronny juga turut diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab pekerjaan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara pada hari yang sama. Dia tidak ditahan.

Dari Ronny, tim penyidik KPK mendalami pelaksanaan proyek tersebut. Materi yang sama juga didalami penyidik KPK kepada saksi Christian Hadi Chandra selaku Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

“Kedua saksi juga hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan proses pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morowali Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/12).CNN