PALU, HAWA.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini merupakan amanat peraturan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD pada semester pertama beserta prognosis pelaksanaan APBD untuk enam bulan berikutnya. Laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja anggaran sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki arti penting sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama semester pertama Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.