PALU, HAWA.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini merupakan amanat peraturan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD pada semester pertama beserta prognosis pelaksanaan APBD untuk enam bulan berikutnya. Laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja anggaran sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki arti penting sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama semester pertama Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga memaparkan prognosis enam bulan berikutnya sebagai gambaran proyeksi kemampuan fiskal daerah dan strategi menjaga kesinambungan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.
Ketua DPRD menilai laporan realisasi semester pertama APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.TNI