PALU, .ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana membentuk Panitia Khusus () terkait kecelakaan dan keselamatan Kerja (K3) tenaga kerja di kawasan industri PT Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi 24 Desember 2023 silam.

Rencana ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama, Kamis (11/1/2024) di ruang sidang utama .

Ketua Komisi IV mengatakan, kecelakaan kerja di PT IMIP tersebut telah menjadi keluhan masyarakat yang dipertanyakan kepada . Karena itu pihaknya merasa perlu mengetahui segala informasi terkait aktivitas industri di kawasan PT IMIP.

Utamanya soal mesin tungku pembakaran. Pihaknya merasa perlu mengetahui spesifikasi mesin tersebut. Sekaligus untuk menggali informasi apakah mesin itu mesin baru atau mesin bekas.

“Kemungkinan kita bisa ke untuk mempertanyakan. Bayangkan baru tiga tahun bisa meledak. Kita perlu tau mesinnya itu tahan berapa lama,”kata Alimuddin dalam RDP.

Wakil Ketua III DPRD Sulteng dalam kesempatan ini mengaku ia sengaja datang menghadiri RDP meski harus membatalkan jadwal kampanye. Sebab menurutnya beberapa tenaga kerja yang menjadi korban kecelakaan merupakan orang-orang dari kampung kelahirannya.

Karena itu Muharram menyebut pihaknya perlu mengetahui seperti standar kerja di kawasan industri tersebut utamanya menyangkut standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).*/LIA