PALU, HAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Palu pada Kamis (29/2/2024).

Hingga siang tadi, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, Provinsi Sulteng, dan Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu II (Palu Utara dan Tawaeli).

Berdasarkan data MODEL D HASIL KECAMATAN-KABKO yang telah ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta para saksi politik, terlihat bahwa empat kursi Kota Palu dari dapil II tersebut kemungkinan besar akan diisi oleh .

Kursi pertama ditempati oleh Ulfa, A.Ma.,Pust dari Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara individu sebanyak 2.174 dan total suara sebanyak 5.414.

Di kursi kedua, terdapat nama Vivi, SE dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.220 dan total suara partai sebanyak 3.669.

Sementara kursi ketiga berhasil diraih oleh Partai Hanura dengan total perolehan suara sebanyak 2.703. Caleg dari partai ini yang berpotensi menduduki kursi tersebut adalah Rustia Tompo dengan perolehan 925 suara individu.

Kemungkinan besar kursi terakhir atau keempat akan ditempati oleh caleg dari Partai atas nama Mutmainah , SE dengan suara sebanyak 745 dan total suara partai sebanyak 2.463.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa MODEL D HASIL KECAMATAN-KABKO adalah hasil rekapitulasi, bukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Ia menjelaskan bahwa pada tingkatan kecamatan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari tingkat sejak tanggal 17 hingga 25 Februari, sesuai dengan target yang diberikan kepada PPK, yakni tanggal 27 Februari.

“Jadi, kami memiliki waktu kurang lebih 4 hari lagi dari target dalam PKPU 5 Tahun 2024,” katanya.LIA