PALU, HAWA.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Reny mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.
Meski demikian, kata Reny, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban dan proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Reny juga memaparkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung berbagai layanan yang belum dibiayai BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut antara lain pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses hukum.
“Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan non-JKN juga telah dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Menurut Reny, kehadiran pemerintah sangat penting untuk memastikan korban kekerasan tidak terkendala biaya dalam memperoleh pelayanan medis maupun proses hukum.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” katanya.
Reny juga berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk peningkatan kapasitas layanan di UPTD PPA.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, terutama terkait sarana dan prasarana pendukung layanan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi melalui APBN pada 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, para kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.***