PALU, HAWA — Yayasan Ihsanul Amal yang menaungi Sekolah Islam Terpadu (SIT) Bina Insan Palu menerima Bantuan APBD Pendidikan Palu senilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini merupakan hasil advokasi Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, melalui usulan pokok-pokok pikiran DPRD.

Penyerahan simbolis bantuan APBD Pendidikan Palu ini dilaksanakan saat kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Kamis, 29/10/2026. Bantuan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Ihsanul Amal, Achmad Juweni, SPt, menandai komitmen terhadap pengembangan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.

Politisi yang akrab disapa Bunda Wiwik itu menjelaskan, bahwa bantuan APBD Pendidikan Palu ini diperjuangkan untuk mendukung pengembangan sekolah dan pelaksanaan program pendidikan di lembaga tersebut. Proses pengusulan dan advokasinya telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, menunjukkan perjuangan berkelanjutan untuk sektor pendidikan.

“Teralokasi melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 setelah melalui pengusulan dan kami advokasi di tahun sebelumnya,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah.

Alokasi anggaran ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas kebutuhan sarana pendidikan yang diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Dukungan anggaran Bantuan APBD Pendidikan Palu ini bersumber dari APBD provinsi untuk membantu pengembangan lembaga pendidikan penerima, menegaskan prioritas pemerintah daerah.

Ketua Yayasan Ihsanul Amal, Achmad Juweni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa yayasan akan mengalokasikannya untuk pembangunan fisik gedung SMA IT Bina Insan Palu, sebuah langkah krusial dalam memperluas jangkauan pendidikan.

Pembangunan gedung itu menjadi bagian esensial dari pengembangan fasilitas pendidikan di bawah naungan Yayasan Ihsanul Amal. Bantuan APBD Pendidikan Palu ini diharapkan dapat mendukung penyediaan sarana yang memadai bagi kegiatan belajar mengajar pada jenjang SMA, menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.