PALU, HAWA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan penanganan sekitar 80 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menjadi salah satu fokus dalam upaya menekan angka kemiskinan di daerah.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2026 yang dipandu Kepala Bappeda Sulteng, Arfan, di Palu, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah turut memaparkan capaian lintas sektor, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Akris Fatta, mengungkapkan total RTLH di Sulawesi Tengah mencapai 133.139 unit atau sekitar 18,21 persen dari total 731 ribu rumah.
“Dari jumlah itu, sebanyak 80.694 unit berada pada kelompok desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas penanganan pemerintah,” ujarnya.
Ia merinci, RTLH terbanyak berada pada desil 1 sebanyak 32.552 unit (40,34 persen), disusul desil 2 sebesar 19.340 unit (23,97 persen), desil 3 sebanyak 16.049 unit (19,88 persen), dan desil 4 sekitar 12.753 unit.
Menurut Akris, penanganan RTLH dilakukan melalui dua skema, yakni pembangunan rumah baru dan rehabilitasi, yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.
“Untuk kerusakan ringan dialokasikan sekitar Rp30 juta, kerusakan sedang Rp50 juta, sedangkan pembangunan baru berkisar antara Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar rumah warga miskin masih dalam kondisi memprihatinkan, seperti berlantai tanah, berdinding papan, serta minim fasilitas sanitasi.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah melakukan uji coba pembangunan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, Tolitoli, dan Buol. Dalam pelaksanaan awal, pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, sekitar 13 hari.
Namun demikian, hasil evaluasi menunjukkan anggaran Rp80 juta per unit belum sepenuhnya memenuhi standar rumah layak huni, terutama pada aspek penyelesaian akhir bangunan.
“Gubernur meminta agar rumah yang dibangun benar-benar tuntas dan layak dihuni, bukan setengah jadi,” kata Akris.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sulteng Arfan menyampaikan pemerintah tengah mengkaji kembali standar biaya pembangunan melalui skema Standar Belanja Umum (SBU) guna memastikan program berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Saat ini, pemerintah juga masih melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan kategori kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
Program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah yang saat ini berada di kisaran 10,52 persen, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.LIA