PALU, HAWA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Penyusunan program kerja tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Sejumlah perangkat daerah yang turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pembahasan itu, Banmus menetapkan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda tersebut meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) serta reses anggota dewan.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan penyusunan jadwal kerja dilakukan untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan agenda, khususnya rapat paripurna, yang menurutnya harus didukung dengan distribusi undangan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan agar kegiatan berjalan optimal.
Selain itu, ia mendorong agar pelaksanaan kegiatan kundapil dan reses dapat dijadwalkan secara berdekatan untuk meningkatkan efektivitas waktu serta koordinasi pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Arnila juga meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat, termasuk Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
DPRD Sulteng juga menargetkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian.
Melalui penyusunan jadwal kerja yang lebih terstruktur tersebut, DPRD Sulteng berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.***