POSO, HAWA – Sebuah batu besar yang diduga sebagai situs megalitikum Dongi-Dongi ditemukan warga di kawasan pertambangan emas ilegal. Penemuan bersejarah ini berlokasi di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Objek yang menyerupai peninggalan purbakala tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Wilayah ini selama ini memang dikenal sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang mengancam kelestarian alam.
Kabar penemuan situs megalitikum Dongi-Dongi ini pertama kali mencuat melalui video viral di media sosial pada Kamis (05/03). Seorang pria memperlihatkan bongkahan batu berukuran besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia.
“Ini ada gambar wajah manusia di batu ini, mirip seperti yang ada di Napu,” kata Antun Lawani Mosiang, Warga Desa Dongi-Dongi.
Bentuk batu tersebut disebut sangat mirip dengan kalamba. Kalamba adalah wadah batu khas zaman prasejarah yang banyak tersebar di kawasan Lembah Napu sebagai bagian dari tradisi megalitik di Sulawesi Tengah.
Warga dalam video itu juga menjelaskan bahwa batu purbakala tersebut berada di area perendaman material tanah tambang. Ia merasa sangat khawatir karena lokasi keberadaan situs megalitikum Dongi-Dongi ini rencananya akan digali menggunakan alat berat oleh pihak perusahaan.
“Kalau bisa ini diselamatkan. Karena ini rencananya mau digali semua dengan ekskavator,” kata Antun Lawani Mosiang, Warga Desa Dongi-Dongi.
Aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut sebenarnya sudah ditutup secara permanen pada bulan Desember tahun 2021. Namun, kegiatan ilegal ini kembali marak dalam beberapa tahun terakhir dan berpotensi merusak warisan budaya peninggalan masa lalu.
Menyikapi temuan situs megalitikum Dongi-Dongi yang terancam alat berat tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII langsung mengambil tindakan. Mereka segera menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan asesmen arkeologis terhadap benda yang dilaporkan masyarakat. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah objek tersebut benar merupakan kalamba serta menilai nilai sejarah dan budayanya,” kata Andriany, Kepala BPK Wilayah XVIII.
Andriany menegaskan bahwa wilayah Lore Utara memiliki rekam jejak penting terkait tradisi megalitik Nusantara. Pemeriksaan ini juga akan mempertimbangkan berbagai ancaman kerusakan akibat aktivitas pertambangan di sekitar lokasi temuan.
“Hasil asesmen di lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk rekomendasi pengamanan dan pelindungan terhadap objek tersebut,” kata Andriany, Kepala BPK Wilayah XVIII.TIN