PALU, HAWA.ID— Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Rico usai mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 15–19 April 2026. Kegiatan itu diikuti 503 Ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.

Menurut Rico, arahan Presiden Prabowo dalam forum tersebut memberikan penekanan kuat mengenai pentingnya peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Arahan Presiden menjadi pengingat bagi seluruh pimpinan daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Rico.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di daerah. Presiden juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisiensi anggaran, serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Rico menilai DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan program-program prioritas nasional dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Ia menegaskan DPRD Kota Palu akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Palu.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menilai penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan menjadi pesan utama yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain menerima arahan Presiden, peserta KPPD juga mendapatkan pembekalan dari sejumlah lembaga negara, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Lemhannas RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Materi yang diberikan mencakup kepemimpinan daerah, tata kelola pemerintahan, wawasan kebangsaan, serta upaya pencegahan korupsi.

Rico berharap berbagai pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti KPPD dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kinerja DPRD Kota Palu, sekaligus memperkuat dukungan terhadap program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami akan berupaya menerjemahkan semangat yang dibangun dalam kegiatan ini ke dalam kerja-kerja nyata di daerah, terutama dalam mengawal program pembangunan dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.LIA