JAKARTA, HAWA – Empat anak mendiang Michael Bambang Hartono disebut menerima pengalihan kepemilikan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,3 triliun per orang. Nilai tersebut berasal dari pembagian rata atas 49% saham Michael dalam PT Dwimuria Investama Andalan, perusahaan holding yang memiliki 54,94% saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Namun, angka Rp52,3 triliun ini merupakan estimasi nilai aset saham berdasarkan valuasi kepemilikan dan kurs, bukan konfirmasi bahwa setiap ahli waris menerima uang tunai sebesar itu. Keterangan ini menjadi penting mengingat narasi yang beredar di masyarakat seringkali menyamakan warisan saham dengan penerimaan dana tunai.
Pascameninggalnya Michael Bambang Hartono pada Maret 2026 di usia 86 tahun, kepemilikan 49% sahamnya di PT Dwimuria Investama Andalan mulai dialihkan kepada empat ahli warisnya. Mereka adalah Roberto Setiabudi Hartono, Vanessa Ratnasari Hartono, Stefanus Wijaya Hartono, dan Tessa Natalia Hartono. Pembagian ini, menurut laporan media yang mengutip dokumen pemerintah, dilakukan secara merata.
Valuasi keseluruhan bagian Michael Bambang Hartono di PT Dwimuria Investama Andalan diperkirakan mencapai US$11,7 miliar, atau sekitar Rp209,1 triliun dengan kurs Rp17.872 per dolar AS. Jika dibagi rata kepada empat anak, masing-masing diperkirakan menerima sekitar US$2,93 miliar, setara dengan Rp52,36 triliun. Angka ini merupakan estimasi nilai dari warisan saham Michael Hartono.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sendiri telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 31 Juli 2026. Dalam keterbukaan informasi tersebut, BCA mengonfirmasi perubahan pengendali terakhir perseroan setelah wafatnya Michael Bambang Hartono. Sebelumnya, Michael dan Robert Budi Hartono tercatat sebagai pengendali terakhir melalui PT Dwimuria Investama Andalan. Kini, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.
“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bank Central Asia Tbk dalam keterbukaan informasi tertanggal 31 Juli 2026.
Pihak BCA juga menegaskan bahwa perubahan struktur pengendalian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa operasional perbankan tetap berjalan normal meskipun ada perubahan pada struktur kepemilikan di tingkat holding.
Meskipun demikian, nilai Rp52,3 triliun yang dikaitkan dengan warisan saham Michael Hartono ini bukan nilai pasti. Nilai ini bisa berubah mengikuti fluktuasi harga saham BCA, nilai aset perusahaan holding, struktur kepemilikan yang lebih rinci, kurs rupiah, potensi pajak, biaya transaksi, dan proses hukum waris yang mungkin berlaku. Oleh karena itu, penting untuk selalu menyatakannya sebagai estimasi nilai aset saham.
Klaim bahwa empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai Rp52,3 triliun per orang sebagian besar terkonfirmasi, dengan catatan penting. Nilai tersebut adalah estimasi kepemilikan saham dalam holding keluarga, bukan bukti penerimaan uang tunai. Dokumen resmi BCA mengonfirmasi perubahan pengendali, tetapi tidak merinci nominal warisan per anak dalam bentuk rupiah.*/LIA