JAKARTA, HAWA – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan DPRD Sulawesi Tengah akan terus mengawal tindak lanjut hasil pertemuan dengan Menteri ESDM terkait pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH). Perjuangan untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.
Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap revisi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi daerah yang menjadi penghasil maupun lokasi pengolahan sumber daya mineral.
“Semangatnya adalah bagaimana kekayaan alam yang ada di Sulawesi Tengah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulteng. Kita ingin pembangunan daerah memiliki dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan,” kata Bunda Wiwik, dalam pernyataan persnya usai mengikuti pertemuan dengan Menteri ESDM di Jakarta, Rabu, 19/08.
Ia juga mengingatkan agar komitmen pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut dikawal sampai pada tahap kebijakan konkret.
“Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat positif. Selanjutnya kita harus bersama-sama mengawal proses revisinya agar kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah benar-benar terakomodasi,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan revisi Kepmen 157/2026. Pemerintah daerah dan DPRD Sulawesi Tengah kini menunggu langkah konkret pemerintah pusat dalam memperbaiki kebijakan penetapan daerah penghasil dan pengolah mineral dan batu bara, guna mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH).***