MOROWALI, TONAKODI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang ketenagakerjaan, di Aula Hotel Surya, Jalan Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jum’at (25/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Provinsi Dapil , Rauf, dan Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahid Hasan.

Sosialisasi yang dibuka oleh Pj Sekda H. Abdul Wahid Hasan, ini bertujuan untuk membahas dan menjelaskan pentingnya ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kerja.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menjelaskan bahwa ketenagakerjaan mencakup hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha serta pengaturan terkait hak dan kewajiban pekerja.

“Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah melindungi hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan pekerja dan , serta mewujudkan keadilan dalam perburuhan,” jelasnya.

Bapak Rauf juga menyampaikan pentingnya masukan dari peserta sosialisasi terkait kekurangan-kekurangan dalam Ranperda ini.

“Kami ingin membangun masukan yang konstruktif, tanpa melanggar hukum dan aturan yang berlaku, untuk dijadikan bahan pemikiran dalam Ranperda selanjutnya,” ujarnya.

Serikat pekerja yang hadir dalam sosialisasi ini berharap dapat memberikan ide-ide yang konstruktif untuk melindungi buruh tanpa mengabaikan undang-undang yang sudah ada. Bapak Rauf menambahkan,

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini. Sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asisten I, Ir. Moh. Rizal Badudin, perwakilan dari , Sudirman, S.Dg, S.H, serta Dinas Nakertrans, Moh. Saleh Ganal, dan tenaga kerja dari berbagai perusahaan di Morowali.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di .LIA