PALU, HAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna Jumat, (7/3), pukul 10.00 WITA, di Ruang Sidang Utama. Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Daerah (Ranperda) yang akan diproses lebih lanjut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, yang mendengarkan jawaban dari Pemerintah Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda yang diajukan. Tiga Ranperda yang dibahas adalah:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Hukum,
  2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Wakil , Muhidin, yang mewakili Hadianto Rasyid, memberikan respons terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Palu. Imelda mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh anggota DPRD.

“Pemerintah daerah mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas pemandangan umum fraksi atas 3 (tiga) buah rancangan daerah Kota Palu untuk dibahas di tingkat rapat selanjutnya,” ujar Imelda.

Rapat tersebut juga diiringi dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut.

Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Pansus II akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas kehadirannya dan atas jawaban yang disampaikan terkait tiga Ranperda yang dibahas.

“Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih saya sampaikan kepada Wakil saudari Muhidin, yang mewakili saudara Wali Kota Palu menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu,” sebut Rico.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pembahasan regulasi yang akan mempengaruhi pelayanan hukum, ketahanan pangan, serta jaringan utilitas di Kota Palu.*/LIA