PARIMO, .ID – Anggota Muslih melaksanakan aspirasi masyarakat atau masa persidangan I tahun ke IV 2022

Di Kabupaten rentan waktu 15 sampai 18 Oktober 2022.

Tiga kecamatan yang menjadi pemusatan adalah Kecamatan Palasa, Mepanga dan Ongka Malino. Di 3 kecamatan ini, ada 6 desa yang jadikan titik . Yaitu Desa Ulatan, Ogoansam, Palasa Lambori, Mensung, Tinombala Barat dan Desa Tinombala Jaya.

Sederet aspirasi yang tertampung dalam Reses Muslih antara lain, permintaan beberapa fasiltas umum seperti , jalan kantong produksi dan jembatan gantung. Kemudian masyarakat juga meminta pengadaan baju WIA, peralatan dan seragam olahraga serta alat-alat .

Dalam kesempatan itu Muslih menyampaikan bahwa Reses adalah amanat dari Undang Undang  No17 tahun 2014 tentang MD3 yang mewajibkan anggota DPRD menejaring aspirasi dari masyrakat secara langsung.

Dalam setiap kesempatan Muslih menjelaskan tujuan Reses. Menurutnya selain menjalin aspirasi, Reses juga merupakan bagian dari silaturahmi dan menjalin keakraban dengan masyrakat

Iapun berharap masyarakat memanfaatkan forum Reses sebagai ajang curhat rakyat kepada wakilnya sekaligus ajang untuk saling memberi masukan.

“Bahkan jika perlu melalui forum Reses masyarakat bisa mengkritik agar saya dalam menjalankan amanah ini bisa menjaga dengan sebaik baiknya dan penuh dengan tanggung jawab,”kata Muslih.

Dalam setiap kesempatan Reses pula, Muslih menyampaikan akan merealisasikan beberapa aspirasi masyrakat tersebut melalui APBD perubahan 2023 atau pada pada APBD Murni 2024.*/LIA