PARIMO, .ID – Anggota Muslih melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat atau masa persidangan I tahun ke IV 2022

Di Kabupaten Parigi Moutong rentan waktu 15 sampai 18 Oktober 2022.

Tiga kecamatan yang menjadi pemusatan adalah Kecamatan Palasa, Mepanga dan Ongka Malino. Di 3 kecamatan ini, ada 6 yang ia jadikan titik . Yaitu Desa Ulatan, Ogoansam, Palasa Lambori, Mensung, Tinombala Barat dan Desa Tinombala Jaya.

Sederet aspirasi yang tertampung dalam Reses Muslih antara lain, permintaan beberapa fasiltas umum seperti Masjid, jalan kantong produksi dan jembatan gantung. Kemudian masyarakat juga meminta pengadaan baju WIA, peralatan dan seragam olahraga serta alat-alat pertanian.

Dalam kesempatan itu Muslih menyampaikan bahwa Reses adalah amanat dari Undang Undang  No17 tahun 2014 tentang MD3 yang mewajibkan anggota menejaring aspirasi dari masyrakat secara langsung.

Dalam setiap kesempatan Muslih menjelaskan tujuan Reses. Menurutnya selain menjalin aspirasi, Reses juga merupakan bagian dari silaturahmi dan menjalin keakraban dengan masyrakat

Iapun berharap masyarakat memanfaatkan forum Reses sebagai ajang curhat rakyat kepada wakilnya sekaligus ajang untuk saling memberi masukan.

“Bahkan jika perlu melalui forum Reses masyarakat bisa mengkritik agar saya dalam menjalankan amanah ini bisa menjaga dengan sebaik baiknya dan penuh dengan tanggung jawab,”kata Muslih.

Dalam setiap kesempatan Reses pula, Muslih menyampaikan akan merealisasikan beberapa aspirasi masyrakat tersebut melalui perubahan 2023 atau pada pada Murni 2024.*/LIA