PALU, HAWA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Meski demikian, pemerintah memastikan proses pemulihan tetap menjadi prioritas melalui pemantauan dan evaluasi hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi selesai.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi akhir pelaksanaan masa transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Dengan berakhirnya status tersebut, penanganan bencana memasuki fase pemulihan yang berfokus pada percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny.

Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan kepada masyarakat terdampak. Berbagai program yang masih berlangsung, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga tuntas.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.

Reny menjelaskan, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat gempa bumi pada 16 Juni 2026 sehingga menjadi fokus utama selama masa tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, BPBD, BNPB, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian, perbaikan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.TNI