PALU, HAWA.ID – Komisi I melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) untuk membahas Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelanggaraan komunikasi dan informatika, Selasa 22 November 2022.

FGD yang dipimpin Sekretaris Komisi I Ronald Gulla ini dihadiri anggota komisi I, Elisa Bunga Allo,  Ridwan Yalidjama dan Enos Pasaua. Mitra terkait yang hadiri FGD itu adalah Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , analis biro hokum dan tenaga ahli komisi I.

FGD ini membahas khusus mengenai serta sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraannya. Serta untuk mengingkatkan pelayanan publik dan pengawasan public. Kemudian  bagaimana agar pemanfaatan informasi dan komunikasi dalam proses manajemen digunakan untuk meningkatkan efisiensi,efektifitas,transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan .

Dengan harapan nantinya terwujud ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses. Karena informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan sosialnya,.

Hasil FGD ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Diskominfo beserta tim analisis dan tenaga ahli komisi. Sehingga bisa  melengkapi hal-hal teknis yang dianggap masih kurang.*/LIA