PALU – Ketua Relawan BERANI (Bersama Anwar-Reny) Sulawesi Tengah, Rizki Samadani mengecam keras beredarnya selebaran dan flayer bermuatan fitnah yang disebarkan secara masif oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap pasangan calon nomor urut 2, dan dr. Reny Lamadjido. Aksi black campaign tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum yang mencederai demokrasi dan berpotensi merusak suasana yang damai.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Menyebarkan hoaks adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan sangat mencederai semangat demokrasi. Sebagai Ketua Relawan BERANI Sulawesi Tengah, saya telah menginstruksikan kepada seluruh relawan untuk mencari tahu siapa pelaku atau sumber penyebaran selebaran ini, yang ditemukan di sepanjang jalan kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Meski demikian, pihak relawan yakin bahwa upaya negatif semacam ini tidak akan memengaruhi kepercayaan rakyat terhadap pasangan dan dr. Reny Lamadjido.

“Kami percaya rakyat Sulawesi Tengah telah cerdas dan bijaksana dalam memilih pemimpin. Pasangan Anwar-Reny berada di hati rakyat kecil yang menggantungkan harapan besar kepada mereka. Isu-isu seperti ini tidak akan menggoyahkan dukungan masyarakat,” lanjutnya.

Ketua Relawan BERANI juga menyerukan kepada aparat penegak hukum dan Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku black campaign.

“Kami meminta penegak hukum dan Bawaslu agar segera menindak tegas pelaku penyebaran hoaks ini. adalah pesta demokrasi yang seharusnya dirayakan dengan riang gembira, bukan dirusak oleh tindakan yang mencederai integritas ,” ujarnya.

Pasangan calon dan Sulawesi Tengah, dan dr. Reny Lamadjido, terus mendapatkan dukungan dari masyarakat melalui program unggulan BERANI yang menawarkan solusi nyata untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan petani dan nelayan.

Relawan BERANI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, dan tetap menjaga persatuan demi terciptanya yang damai, jujur, dan adil. **