PALU, HAWA – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Suryanto, menyoroti kurangnya kesiapan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menghadapi potensi bencana alam dan pemenuhan cadangan pangan. Kondisi ini dinilai berisiko mengingat Sulteng merupakan daerah rawan bencana. Kritikan terkait mitigasi bencana Sulteng ini disampaikan saat Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Suryanto menyayangkan minimnya langkah strategis pemerintah daerah untuk antisipasi krisis sosial dan darurat di masyarakat. Sulawesi Tengah, ujarnya, sangat rentan terhadap berbagai ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga dampak fenomena El Nino. Oleh karena itu, kesiapan mitigasi bencana Sulteng harus menjadi prioritas utama.
“Ketersediaan Anggaran Belanja Daerah tahun 2027 untuk penanganan bencana sosial dan mitigasi bencana alam sangat tidak maksimal. Alokasi belanja di Dinas Pangan untuk penanganan kerawanan pangan hanya tersedia Rp230 juta yang harus dibagi untuk 13 kabupaten/kota. Ini sangat riskan,” kata Suryanto, Kamis (6/8/2026).
Anggota Komisi II DPRD Sulteng dari Dapil Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut ini juga membeberkan ketimpangan anggaran pada perencanaan cadangan pangan daerah. Dari target cadangan pangan 170 ton per tahun, anggaran Pemprov Sulteng untuk 2027 hanya mencakup sekitar 27 ton. Angka ini dinilai jauh dari ideal untuk menopang kebutuhan warga jika terjadi bencana skala besar, sehingga upaya mitigasi bencana Sulteng terhambat.
“Kami menyadari kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak stabil. Namun, program mitigasi dan cadangan pangan adalah kewajiban yang sangat mendesak. Kita harus menyiapkan langkah sejak awal agar saat terjadi situasi luar biasa, pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat,” tuturnya.
Atas dasar tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Sulteng untuk melakukan rasionalisasi ulang dan menambah alokasi anggaran penanganan bencana serta ketahanan pangan dalam KUA-PPAS 2027. Langkah ini dinilai vital agar daerah tidak gagap saat menghadapi krisis dan upaya mitigasi bencana Sulteng dapat berjalan maksimal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan segera menanggapi desakan ini.