PALU, HAWA – Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) kembali menjadi ancaman serius bagi Sulawesi Tengah, dengan peningkatan signifikan titik panas dan luas areal terbakar pada periode Januari–Juni 2026. Situasi ini mendorong sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak tindakan kedaruratan serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat dan perlindungan ekosistem di wilayah tersebut.

Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa luas areal KARHUTLA Sulawesi Tengah telah mencapai sekitar 4.147 hektare pada semester pertama 2026. Angka ini menandakan bahwa KARHUTLA bukan lagi persoalan insidental, melainkan ancaman yang memerlukan strategi pencegahan dan pengelolaan lanskap yang lebih serius.

Pemantauan satelit Terra/Aqua NASA oleh SiPongi Kementerian Kehutanan melaporkan 1.007 titik panas di Sulawesi Tengah dari 1 Januari hingga 15 Juni 2026. Jumlah ini meningkat 205 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya 330 titik.

Lonjakan juga terjadi pada luas lahan terbakar. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, KARHUTLA di Sulawesi Tengah mencapai 2.222,24 hektare, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 312,15 hektare. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2019.

Sulawesi Tengah bahkan telah dikategorikan sebagai salah satu provinsi dengan pola kerawanan KARHUTLA baru. Data terbaru menempatkan Sulawesi Tengah dalam 10 besar provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak di Indonesia, mencapai 263 titik, menurut Databoks Katadata.

Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak KARHUTLA tahun ini. Pada 17 Agustus 2026, kebakaran melanda kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara, mengakibatkan sekitar 20 hektare lahan terbakar. Peristiwa ini bukan yang pertama, karena pada 30 Juli 2026 area yang sama juga telah mengalami KARHUTLA.

Pada 19 Agustus 2026, Bupati Tojo Una-Una menetapkan status Siaga Darurat Bencana KARHUTLA melalui Surat Keputusan nomor 100.3.3.2/20/BPBD/2026. Keputusan ini diambil berdasarkan kecenderungan peristiwa KARHUTLA dan potensi yang diukur melalui parameter Fire Danger Rating System (FDRS) Stasiun Meteorologi kelas 1 Mutiara Sis Al-Jufri.

Berdasarkan parameter tersebut, potensi kemudahan KARHUTLA di wilayah Sulawesi Tengah saat ini berada pada kategori sedang hingga sangat tinggi di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Tojo Una-Una yang memiliki potensi bencana hidrometeorologi (kekeringan, cuaca ekstrem) serta kebakaran hutan dan lahan.

Data NASA FIRMS menunjukkan bahwa dalam sepekan terakhir, KARHUTLA juga terjadi di Morowali, Banggai, Poso, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli. Menurut BPBD, kondisi kering yang meluas sejak akhir Juli hingga awal Agustus turut meningkatkan kerentanan vegetasi dan lahan terhadap kebakaran.

Karsa Institute memandang KARHUTLA sebagai persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar kejadian kebakaran. Dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi kebakaran itu sendiri, menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, rusaknya habitat satwa liar, menurunnya kualitas tanah dan air, meningkatnya emisi karbon, serta terganggunya sumber penghidupan masyarakat.

“Masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan lahan juga menghadapi risiko langsung berupa asap, gangguan kesehatan, kerusakan kebun dan sumber penghidupan, serta meningkatnya biaya untuk memulihkan lahan yang terbakar,” kata perwakilan Karsa Institute.

Oleh karena itu, pendekatan penanggulangan KARHUTLA tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama di masa depan.

BMKG telah mengingatkan bahwa sejumlah wilayah Sulawesi Tengah berada pada tingkat kemudahan kebakaran kategori sedang hingga sangat tinggi, terutama ketika kondisi suhu tinggi, kelembapan rendah, dan angin kencang terjadi secara bersamaan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan informasi iklim dan cuaca ke dalam pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran.

Perubahan iklim, meskipun tidak selalu menjadi penyebab langsung, membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api. Oleh karena itu, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil perlu membangun sistem kewaspadaan bersama, terutama pada wilayah yang memiliki sejarah kebakaran atau memiliki tutupan vegetasi yang mudah terbakar.

Peningkatan titik panas dan kejadian KARHUTLA yang meluas membutuhkan penanganan simultan dalam jangka pendek dan menengah. Tindakan kedaruratan saat ini dibutuhkan di beberapa kabupaten, seperti Tojo Una-Una dan Banggai, mengingat puncak musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung hingga September atau pertengahan Oktober.

Organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa NGO (Non-Government Organization) seperti Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia dan dan ROA (Relawan untuk Orang dan Alam), mendesak agar tindakan kedaruratan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, melainkan juga deteksi dan pengendalian titik api, serta pencegahan timbulnya titik api. Pendekatan ini membutuhkan posko terpadu di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk mengidentifikasi hotspot, memverifikasi, melakukan pemadaman, membangun sekat bakar, memantau proses pendinginan pasca-kebakaran, dan mengamankan sumber-sumber air.

Dalam jangka menengah, pengendalian kebakaran perlu berfokus pada peningkatan kapasitas pencegahan kebakaran berbasis masyarakat dan desa. Langkah-langkah yang perlu diperkuat antara lain membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat, memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam pencegahan, deteksi dini, dan respons awal terhadap kebakaran.

Selain itu, mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran, membangun kesepakatan desa mengenai pencegahan KARHUTLA, melindungi kawasan hutan dan ekosistem penting, mengintegrasikan risiko KARHUTLA ke dalam perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan lanskap, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil juga sangat diperlukan.*/LIA