PALU, HAWA – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Sri Atun, menyoroti serius keterbatasan ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Poso, mendorong penguatan strategi pencegahan penyakit dalam rancangan regulasi kesehatan daerah. Sorotan ini menjadi fokus utama dalam diskusi yang membahas perubahan penting pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Permasalahan terkait ketersediaan vaksin rabies ini mencuat saat Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 13/10, dimana Sri Atun secara spesifik memaparkan bahwa stok vaksin di Poso belum memadai untuk memenuhi kebutuhan penanganan rabies. Ini menyoroti urgensi kesiapan sumber daya kesehatan dalam merespons penyakit endemik atau yang menonjol di suatu wilayah, khususnya terkait ketersediaan vaksin rabies.
“Menurutnya, penanganan kesehatan di Sulawesi Tengah perlu mempertimbangkan perbedaan persoalan penyakit antardaerah. Karena itu, pendekatan pelayanan dan pencegahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan setempat,” kata Sri Atun.
Selain itu, politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan pentingnya perhatian terhadap sarana dan prasarana kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan. Ketersediaan fasilitas yang memadai sangat krusial untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat yang jauh dari pusat layanan, termasuk dalam distribusi dan ketersediaan vaksin rabies.
Senada dengan Sri Atun, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi wabah dan bencana sebagai prioritas dalam penguatan rancangan peraturan daerah tersebut. Penguatan ini termasuk memastikan ketersediaan vaksin rabies dan fasilitas medis lainnya.
Politisi yang akrab disapa Bunda Wiwik itu lebih lanjut meminta pendalaman pengaturan mengenai kesehatan matra serta penegasan ruang lingkup penyelenggaraan kesehatan dalam draf regulasi. DPRD Sulawesi Tengah berharap pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif.
“Berbagai masukan ini, diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kesiapan pelayanan, sehingga regulasi kesehatan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan yang muncul di lapangan,” tandas Bunda Wiwik, menyoroti pentingnya mengatasi isu seperti ketersediaan vaksin rabies.SHD