SAMARINDA, HAWA.ID – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj Arnila H Moh Ali, bersama rombongan Komisi III DPRD Sulteng memilih menggunakan jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dalam agenda kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur.

Rombongan bertolak menggunakan KM Dharma Kencana V dari Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan pada Rabu (6/5/2026), sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran perjalanan dinas, rombongan legislator memilih moda transportasi laut yang jarang digunakan dalam agenda kunjungan kerja DPRD.

Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan yang tengah dibahas DPRD Sulawesi Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, mengatakan Kalimantan Timur dipilih karena telah lebih dulu memiliki regulasi terkait penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.

“Perda di Kalimantan Timur sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan raperda di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dalam rombongan tersebut turut hadir anggota Komisi III DPRD Sulteng, yakni Musliman, Alfiani E. Sallata, Takwin, Suardi, Royke W. Kallo, dan Marten Tibe.

Menurut Dandi, keputusan menggunakan kapal laut bukan semata-mata soal transportasi, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus melihat langsung kondisi konektivitas laut di kawasan timur Indonesia.

Ia menilai perjalanan laut memberi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengamati aktivitas pelabuhan, distribusi logistik, hingga dinamika masyarakat yang masih bergantung pada transportasi laut.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.

Meski demikian, langkah tersebut memunculkan beragam tanggapan publik. Sebagian menilai pilihan menggunakan kapal laut layak diapresiasi karena menunjukkan semangat penghematan anggaran di tengah kondisi fiskal yang ketat.

Namun, ada pula yang menilai perjalanan tersebut sarat simbolik dan berpotensi menjadi bagian dari pencitraan politik di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perjalanan dinas pejabat daerah.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, langkah Komisi III DPRD Sulteng menghadirkan warna berbeda dalam tradisi perjalanan dinas legislatif. Jika biasanya perjalanan udara menjadi pilihan utama karena faktor kecepatan dan kenyamanan, kali ini jalur laut dipilih sebagai simbol efisiensi sekaligus upaya melihat langsung denyut transportasi masyarakat di kawasan timur Indonesia.LIA