Di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap pemberi kerja menyediakan lingkungan kerja yang aman serta melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan pekerja juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Syarifudin menegaskan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa, perusahaan wajib melaporkan kejadian tersebut kepada instansi berwenang, melakukan investigasi penyebab kecelakaan, memenuhi hak-hak korban atau ahli waris melalui mekanisme jaminan kecelakaan kerja, serta melakukan perbaikan sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar K3, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana apabila terbukti terdapat unsur pelanggaran hukum.

Ia menambahkan, insiden di kawasan industri IHIP menjadi pengingat bahwa percepatan investasi dan hilirisasi industri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

“Jangan sampai orientasi mengejar produksi mengesampingkan aspek keselamatan pekerja. Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas karena setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja,” tegasnya.

Syarifudin berharap perusahaan memperkuat budaya keselamatan kerja melalui peningkatan pengawasan, pemeriksaan berkala terhadap peralatan kerja, pelatihan rutin bagi pekerja, serta penerapan standar operasional yang lebih ketat agar kecelakaan kerja tidak terus berulang di kawasan industri Morowali.LIA

Halaman Sebelumnya: PALU, HAWA.ID – Kecelakaan kerja yang kembali terjadi di kawasan industri Indonesia Huabao Industrial Park...