, .ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota akan menjadwal agenda penutupan masa persidangan tahun 2022, Senin (20/12/2022) mendatang.

Jadwal penutupan masa persidangan tersebut diagendakan menyusul telah berakhirnya seluruh jadwal persidangan tahun 2022.

“Kita bahas dulu hasil fasilitasi dari , baru kita agendakan penutupan masa persidangang,”kata Ketua , Armin ST, Kamis (15/12/2022).

Dijelaskan juga selama masa persidangan tahun 2022, sejumlah daerah berhasil di sahkan, diantaranya penyertaan modal yang sebelumnya meyita waktu pembahasan.

Menurut Armin, meski tidak ada lagi agenda persidangan. Namun pihaknya selaku lembaga perwakilan rakyat mengaku tetap menerima aspirasi masyarakat jika ada kelompok atuapun perorangan yang ingin menyampaikan aspirasi ke .

“Kita tetap terima masyarakat kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan. Silakan disampaikan, banyak anggota yang tetap berkantor biar tidak ada jadwal rapat,”pungkasnya.*/LIA