, .ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng Melaksanakan Kegiatan Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024 Yang Diprakarsai Oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dalam Negeri RI, Kegiatan Tersebut Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Jl.Prajurit KKO Usman & Harun 44-48 Menteng , Selasa (08/10/2024). 

Kegiatan orientasi DPRD provinsi tahun 2024 tersebut, merupakan kegiatan orientasi gelombang ke-6 yang dimana telah diikuti tujuh provinsi di Indonesia yakni Provinsi Sulteng sebanyak 54 Anggota DPRD, Provinsi Sulbar sebanyak 44 Anggota DPRD, Provinsi sebanyak 2 Anggota , Provinsi Aceh sebanyak 76 Anggota DPRD, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3 Anggota DPRD, Provinsi sebanyak 1 Anggota DPRD, dan Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 Anggota DPRD.

Dan pada kegiatan orientasi DPRD provinsi tahun 2024, Anggota DPRD provinsi sulteng di didampingi oleh Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng .S.Sos.M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi.SH.MH, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Sonny.S.Sos.M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Joyce Sagita Novianti.SE.MM, dan Para Kasubag Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng, serta beberapa Staf Humas dan Protokol Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng.

Kegiatan orientasi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dalam Negeri RI Dr.Sugeng Hariyono, serta dihadiri beberapa Narasumber dari berbagai latar belakang baik dari pihak maupun praktisi.

Kegiatan orientasi tersebut berlangsung selama empat hari dengan tujuan untuk menambah wawasan terkait kebangsaan, pemerintahan, penguatan dan penegakan perundang-undangan, fungsi dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban Anggota DPRD, dan berbagai wawasan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi adalah merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, serta bertujuan untuk meningkatkan integritas  dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Selain itu, Dr.Sugeng Hariyono juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Anggota DPRD agar kiranya mampu terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi baik itu secara individu maupun secara kelembagaan.

Serta harus mampu memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat melalui segala kewenangan dan kebijakan yang Anggota DPRD miliki, karena jangan sampai program dan kegiatan dari kepala daerah lewat begitu saja tanpa ada evaluasi dan masukan dari pihak DPRD.

Maka dari itu harus dibangun Kerjasama dan komunikasi yang harmonis antara DPRD dan kepala daerah agar tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun.SE, selaku mewakili seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini sangat bermanfaat bagi Anggota DPRD untuk lebih meningkatkan wawasan dalam hal melaksanakan tugas sebagai seorang legislator.

Selain itu, Yus Mangun.SE, juga menyampaikan bahwa dalam hal keikutsertaan dalam kegiatan orientasi ini, kehadiran dan antusiasme daripada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng itu sangat tinggi, karena materi yang diberikan oleh para narasumber sangatlah luar biasa dan sangat bermanfaat bagi Anggota DPRD, khususnya bagi Anggota DPRD Sulteng.

Karena dimana materi yang disajikan atau yang diberikan oleh para narasumber 90% adalah hal baru yang kita terima pada saat ini bukan suatu hal yang berulang-ulang yang sampaikan.

Maka dari itu, Yus Mangun.SE berharap kepada Anggota DPRD provinsi sulteng agar kiranya apa yang sudah diperoleh dari kegiatan ini bisa kita terapkan nanti pada pelaksanaan tugas dan kegiatan DPRD khususnya pada daerah pemilihan masing-masing.*/LIA