BANDUNG, HAWA.ID – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri rapat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada 19–20 Mei 2026.

Kegiatan yang diikuti para sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia tersebut menjadi bagian dari konsolidasi nasional menjelang pelaksanaan Rakernas ASDEPSI yang dijadwalkan berlangsung di Bali. Forum ini membahas berbagai agenda strategis terkait penguatan kelembagaan DPRD dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu menjadi fokus pembahasan, antara lain penguatan regulasi mengenai hak keuangan dan administratif DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di daerah, penguatan kedudukan tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga transformasi sistem administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedewanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan berbagai rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat terkait penguatan kelembagaan DPRD, harmonisasi regulasi pusat dan daerah, serta pengembangan tata kelola administrasi kedewanan berbasis digital.

Sekwan Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, mengatakan tantangan pemerintahan daerah saat ini menuntut kelembagaan DPRD untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam aspek tata kelola dan pelayanan administrasi.

“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi pusat dukungan kelembagaan yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya aparatur sekretariat DPRD menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kelembagaan. Hal tersebut diperlukan agar sekretariat DPRD mampu memberikan dukungan optimal terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD.

Dalam forum tersebut juga mengemuka sejumlah usulan kepada pemerintah pusat, di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan kewenangan pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah, serta penguatan legalitas tenaga ahli DPRD.

Selain itu, para peserta juga mendorong pengembangan sistem administrasi kedewanan yang terintegrasi dan berbasis digital guna menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

M. Sadly menilai persiapan Rakernas ASDEPSI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-sekretariat DPRD provinsi di seluruh Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan daerah yang semakin kompleks.

“Persiapan Rakernas ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem kelembagaan DPRD yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan,” katanya.***