PALU, .ID  – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu () dua anggota dari Partai NasDem, sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang utama Sulteng, Senin (14/8/2023).

Dua tersebut adalah Adi Pitoyo dan Iskandar Darise. Adi Pitoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu menggantikan Yahdi Basma. Sementara Iskandar Darise dari Dapil Poso-Tojo Una Una-Morowali-, menggantikan Imam Kurniawan Lahay.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilakukan Ketua DPRD yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Dr Hj Lawira.

mengatakan, peresmian anggota dewan yang ditandai dengan pelantikan, hakikatnya merupakan titik awal dari pengabdian sebagai anggota DPRD.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adi Pitoyo dan Iskandar Darise yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, karena peran strategis yang dimiliki DPRD, maka sangat penting bagi lembaga legislatif untuk bertugas secara optimal dalam menjalankan seluruh tugas dan fungsinya.

“Saya memandang penggantian antar waktu ini sangatlah penting guna mendukung lancarnya pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dalam menjalani hubungan kemitraan dengan pemerintah serta menyerap aspirasi rakyat,” jelasnya.

Menurutnya, kedudukan dan keberadaan DPRD memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah.

Kegiatan pelantikan dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, para anggota DPRD dan unsur Forkopimda.LIA