JAKARTA, HAWA – Jadwal libur bulan Juni 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam bulan ini, masyarakat akan mendapatkan empat libur, terdiri dari tiga libur nasional dan satu hari cuti bersama.

menetapkan SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 pada Senin (14/10/2024), yang memuat jadwal lengkap libur bulan Juni 2025 berikut ini:

TanggalHariJenis LiburKeterangan
1 Juni 2025MingguLibur NasionalHari Lahir Pancasila
6 Juni 2025JumatLibur NasionalHari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
9 Juni 2025SeninCuti BersamaCuti bersama Idul Adha
27 Juni 2025JumatLibur NasionalTahun Baru 1447 Hijriah

Kementerian Agama menetapkan tanggal 6 Juni sebagai Hari Raya Idul Adha melalui sidang isbat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu (28/5), sehingga Idul Adha jatuh pada Jumat (6/6).

“Kami awalnya menerima laporan dari seluruh wilayah di bahwa tidak ada yang melihat hilal [bulan sabit]. Namun, pada detik terakhir, kami mendengar bahwa seseorang melihatnya di Aceh,” ujar Menteri Nasaruddin Umar, dikutip dari The Jakarta Post.

Cuti bersama Idul Adha jatuh pada Senin (9/6), memperpanjang waktu libur menjadi tiga hari sejak Jumat hingga Senin. Libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan atau berkegiatan bersama keluarga.

Tahun Baru 1447 Hijriah juga termasuk dalam libur bulan Juni, jatuh pada Jumat (27/6). Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada Minggu (1/6), tetap tercatat sebagai hari libur nasional.

mencantumkan informasi ini dalam dokumen resmi dan menyajikannya melalui laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Lembaga dan instansi menyesuaikan operasional mereka berdasarkan ketentuan tersebut.

Seluruh jadwal libur bulan Juni 2025 berlaku secara nasional dan menjadi acuan bagi kegiatan instansi , , serta sektor swasta. Untuk informasi tambahan terkait hari libur lainnya, pembaca dapat mengakses halaman khusus di HAWA.ECA