PALU, HAWA.ID – Salah satu Program yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. melalui program ini diharapkan masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak konstitusionalnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulteng Halima, dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Pengembangan Kehumasan dengan tema “Humas sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan” yang diselenggarakan oleh KPU Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu, Rabu (7/9/22).
Halima menjelaskan terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU di non tahapan yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Ia menjelaskan saat ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan Pencermatan terhadap daftar Pemilih, melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Masyarakat adalah garda terdepan dalam melindungi hak konstitusionalnya, sebelum KPU melindungi secara administratif” ujar Halima.
Seperti yang disampaikan Halima, saat ini KPU telah menyediakan aplikasi LindungiHakmu, untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah terdapat dalam daftar Pemilih atau belum. Selain itu terhadap fitur untuk melaporkan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat akan tetapi belum terdaftar dalam data Pemilih dalam aplikasi lindungihakmu. Aplikasi Lindungihakmu dapat di download di Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna Ios.
Melalui adanya Aplikasi LindunguiHakmu yang menjadi sarana pengecekan dan pengaduan terkait data pemilih masyarakat dapat lebih aktif dalam proses pendataan pemilih, olehnya aplikasi ini perlu disosialisasikan secara massif kepada masyarakat, sehingga meminimalisir jumlah masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya dan sehingga dapat menghadirkan DPT yang Akurat, Komprehensif dan Mutakhir. */LIA